Cara menggunakan aplikasi e-SPT adalah
sebagai berikut
1. Pastikan aplikasi e-SPT ini sudah terinstal di
komputer anda. Kemudian buka aplikasinya.
2. Koneksi database. Dengan cara klik pada menu Program => koneksi database . cari database kamu, kemudian klik pilih.
3. Masukkan login anda dengan mengisi Administrator pada bagian User name dan 123 pada bagian Password
4.
Setelah database terkoneksi, mulailah mengisi
data perusahaan anda. Dengan mengklik menu Setting
=> Profil Wajib Pajak. Setelah profil wajib pajak terisi dengan benar,
maka anda dapat mengimput pajak keluaran, pajak masukan, serta dapat mencetak
form SPT yang akan dilaporkan.
0 comments:
Post a Comment