Tuesday, June 17, 2014

TAX SOFTWARE (Aplikasi e-SPT)

      Aplikasi e-SPT atau juga disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.

Kelebihan aplikasi e-SPT ini adalah sebagai berikut:
  1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket 
  2. Data perpajakan terorganisir dengan baik
  3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis. 
  4. Perhitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer.
  5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak.
  6. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
  7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas
  8. Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan kleriakal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang yang cukup banyak.

0 comments:

Post a Comment