Aplikasi e-SPT atau juga disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT ini adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis.
- Perhitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer.
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak.
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan kleriakal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang yang cukup banyak.
0 comments:
Post a Comment